Demokrat Usung Usulan Hak Angket Penonaktifan Ahok Jadi Gubernur DKI
AGEN POLITIK - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fraksi Gerindra DPR akan mengajukan hak angket terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, saat ini Ahok masih berstatus terdakwa dugaan penistaan agama meskipun cuti sebagai petahana dalam rangka Pilgub DKI Jakarta 2017 telah berakhir. Langkah fraksi Gerindra DPR itu rupanya juga diikuti oleh fraksi lainnya. Salah satunya adalah fraksi Partai Demokrat.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan berharap, partai politik lain di DPR RI mendukung usulan hak angket terkait sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tak memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lantaran statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.
Menurut mereka, Tjahjo telah melanggar Undang-undang yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"UU Pemda sudah jelas bahwa kalau sudah jadi terdakwa, harus diberhentikan sementara. Banyak contoh-contoh kalau kepala daerah sudah jadi terdakwa langsung diberhentikan. Kenapa Ahok diperlakukan berbeda. Kita harus betul-betul secara konsisten pemerintah melaksanakan undang-undang. Kita harapkan Fraksi PKB, PPP, PAN juga bisa ikut," pungkasnya.
========================================================================
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.
========================================================================

Post a Comment