Pengacara Ini Bicara Soal Aksi Demo Dan Membandingkan Dengan Kasus Korupsi Al Quran Ahok
AGEN POLITIK - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut masuk penjara selama satu tahun dengan masa per cobaa dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penistaan agama. Namun, tuntutan itu rupanya menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Ada yang merasa Ahok harus bebas, sedangkan yang lain beranggapan jika itu telalu ringan.
Baru-baru ini massa dari GNPF MUI menyatakan jika mereka akan terus menggelar aksi hingga sidang vonis Ahok. Anggota dari ormas Islam itu mengatakan jka aksi tersebut merupakan upaya untuk memberikan dukungan agar hakim bisa memutuskan tanpa diintervensi pihak lain.
Rencana aksi tersebut rupanya juga tidak luput dari perhatian kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Tommy justru membandingkan kasus Ahok dengan perkara lain yang menurutnya lebih pantas didemo. Salah satunya seperti dugaan korupsi pengadaan Al Quran.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama usai mengutip surat Al Maisah pada 2016 lalu. Ia pun dijerat dengan dakwaan alternatid Pasal 156 KUHP dengan tuduhan menyebar kebencian terhadap golongan.
========================================================================
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.
========================================================================

Post a Comment