Header Ads

DPRD DKI Jakarta Gunakan UU Pilkada Untuk Berhentikan Ahok


Agen-Poker-Domino-Ceme-dan-Capsa-Susun-Nomor-Satu-di-Indonesia-AGENPOKER.BIZ


AGEN POLITIK - DPRD DKI Jakarta lewat Badan musyawarah bersama eksekutif sepakat akan menggunakan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai dasar untuk pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kursi DKI 1.

Terkait pemberhentian Ahok, di awal rapat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pemberhentian akan menggunakan usulan Kemendagri, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 173 tentang pemberhentian kepala daerah.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berpendapat, pemberhentian Ahok lebih baik menggunakan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Mendengar pendapat Taufik, Prasetio memaparkan isi ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa seorang kepala daerah bisa berhenti dari jabatannya karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, permintaan sendiri, dan diberhentikan.

Setelah itu, Prasetio lantas menanyakan persetujuan para pimpinan fraksi DPRD DKI dan eksekutif untuk menggunakan UU tersebut memberhentikan Ahok.

Pada rapat Paripurna Istimewa yang akan digelar Rabu besok, sejumlah agenda sudah menunggu. Antara lain mengumumkan pengunduran diri Ahok, pengusulan Djarot menjadi Gubernur DKI dan berlanjut dengan pembacaan hasil audit BPK.


========================================================================

Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker. 

No comments

Powered by Blogger.