Kalah Terkait Izin Reklamasi Pulau, Pemprov DKI Bakal Banding ?
AGEN POLITIK - PTUN Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait pemberian izin reklamasi di Pulau F, I dan K. Dengan adanya putusan itu maka segala proyek yang berjalan atau akan dilakukan harus dihentikan atau ditunda.
Hasil tersebut juga menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pernyataannya, Ahok mengungkap adanya kemungkinan Pemprov DKI untuk mengajukan banding.
Sebelumnya Ahok mengatakan jika putusan PTUN tersebut tidak akan mengganggu program Pemprov DKI. Pasalnya mega proyek reklamasi merupakan proyek pemerintah pusat. Ahok juga mengaku bukan dirinya yang memberi izin.
========================================================================
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.
========================================================================

Post a Comment