Pasal Penistaan Agama RI Dibahas di Dewan HAM PBB
AGEN POLITIK - Kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia telah menarik perhatian publik internasional. Wakil tetapkan RI untuk Dewan HAM PBB di Jenewa, Hasan Kleib mengungkap baru-baru pemerintah Indonesia mendapat rekomendasi untuk menghapus pasal penodaan agama.
Hasan menjelaskan jika rekomendasi tersebut merupakan salah satu dari 224 rekomendasi yang diberikan Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB. Kelompok tersebut kabarnya menyoroti kebebasan beragama di Indonesia/.
Selain tentang penodaan agama, ada sejumlah rekomendasi lainnya yang diterima oleh RI. Diantaranya ada penghapusan hukuma mati, penghapusan pasal penodaan agama, dan orientasi seksual.
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan jika pihaknya masih akan membahas mengenai rekomendasi tersebut dengan sejumlah pakar. Delegasi Indonesia sendiri menerima 150 rekomendasi secara langsung, 75 diantaranya merupakan hukum positif RI.
Sementara itu, kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga sempat menuai perhatian publik internasional. Vonis yang dijatuhkan pada Gubernur DKI ini dinilai tidak adil dan intoleran.
========================================================================
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.
========================================================================

Post a Comment