Polisi Terbitkan Surat Pengkapan Untuk Habib Rizieq
AGEN POLITIK - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi baru-baru ini. Namun hingga ia belum juga kembali ke Tanah Air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Mereka akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhitung sejak Selasa, (30/5).
Dengan adanya surat ini, penyidik bisa mendatangi rumah Habib Rizieq untuk mencari tahu keberadaan tersangka. Tidak hanya itu, surat tersebut juga menjadi dasar bagi kepolisian untuk memasukan Habib Rizieq ke daftar pencarian orang (DPO).
Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya baru-baru ini telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka meski belum pernah melakukan pemeriksaan. Mereka mengaku memiliki bukti untuk menaikkan status Imam Besar FPI itu.
Firza Husein sendiri yang juga terjerat kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu sejak beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian mengungkap jika berkas Firza telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.
========================================================================
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.
========================================================================

Post a Comment